Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) Dalam Kurikulum
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang kurikulum pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Peraturan ini menegaskan penerapan Pendekatan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) sebagai landasan utama pembelajaran. Pembelajaran dirancang agar berlangsung secara berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan melalui pengembangan olah pikir, olah hati, olah rasa, dan olah raga secara holistik. Kurikulum juga diarahkan untuk membentuk profil lulusan yang memiliki delapan kompetensi utama, yaitu keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.
Selain memperkuat pembelajaran dan pengembangan karakter, peraturan ini mengubah struktur kurikulum dengan memperjelas pelaksanaan kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, serta penyesuaian alokasi waktu pembelajaran pada setiap jenjang pendidikan. Salah satu kebijakan penting yang diperkenalkan adalah hadirnya mata pelajaran pilihan Koding dan Kecerdasan Artifisial (KAI) yang dapat diselenggarakan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026 sesuai kesiapan satuan pendidikan. Melalui perubahan ini, pemerintah berupaya menyiapkan peserta didik yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, keterampilan abad ke-21, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tantangan global.
